Tuesday, August 9, 2011

Sejarah Kota Bogor

BOGOR – Kota Bogor mempunyai sejarah yang panjang dalam Pemerintahan,mengingat sejak zaman Kerajaan Pajajaran sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti dari Prasasti Batu Tulis, nama-nama kampung seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang Saketeng, Jerokuta, Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa Pakuan sebagai Ibukota Pajajaran terletak di Kota Bogor.

Pakuan sebagai pusat Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baginda Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang selanjutnya hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973 telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu diperingati setiap tahunnya sampai sekarang.
Sebagai akibat penyerbuan tentara Banten ke Pakuan Pajajaran catatan mengenai Kota Pakuan tersebut hilang, baru terungkap kembali setelah datangnya rombongan ekspidisi orang-orang Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687, dan mereka meneliti Prasasti Batutulis dan situs-situs lainya yang meyakini bahwa di Bogorlah terletak pusat Pemerintahan Pakuan Pajajaran.
Pada tahun 1745 Gubernur Jendral Hindia Belanda pada waktu itu bernama Baron Van Inhoff membangun Istana Bogor, seiring dengan pembangunan jalan Raya Daendless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor, sehingga keadaan Bogor mulai bekembang.
Pada masa pendudukan Inggris yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Rafless, beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor direnovasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun Raya (Botanical Garden), beliau juga memperkejakan seorang Planner yang bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan yang dikenal dengan Boeitenzorg.
Setelah Pemerintahan kembali kepada Hindia Belanda pada tahun 1903, terbit Undang-undang Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti dengan sistem administrasi pemerintahan modern sebagai realisasinya dibentuk Staadsgemeente diantaranya adalah:
1. Gemeente Batavia ( S. 1903 No.204 )
2. Gemeente Meester Cornelis ( S. 1905 No.206 )
3. Gemeente Boeitenzorg ( S. 1905 No.208 )
4. Gemeente Bandoeng ( S. 1906 No.121 )
5. Gemeente Cirebon ( S. 1905 No.122 )
6. Gemeente Soekabumi ( S. 1914 No.310 )
(Regeringsalmanak Voor Nederlandsh Indie 1928 : 746-748)
Pembentukan Gemeente tersebut bukan untuk kepentingan penduduk Pribumi tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda dan masyarakat Golongan Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester dari Staatsgemeente Boeitenzorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940 diduduki oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).
Pada tahun 1922 sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap peran desentralisasiyang ada maka terbentuklah Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang perubahan tata Pemerintahan Negeri Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No. 216), sehinga pada tahun 1992 terbentuklah Regentschaps OrdonantieStaatsblad 1925 No. 79). (Ordonantie Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan daerah Otonomi Kabupaten (
Propinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378 bij Propince West Java) yang terdiri dari 5 keresidenan, 18 Kabupaten (Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana Boeitenzorg (Bogor) salah satu Staads Gemeente di Propinsi Jawa Barat di bentuk berdasarkan (Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan pripsip Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Bugermeester menjadi jelas.
Pada masa pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan berubah namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps menjadi ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi Gun, Kecamatan/Under DistrickSoe dan desa menjadi Koe. menjadi
Pada masa setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun 1950.
Selanjutnya pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai dengan Undang-undang Nomor. 1 Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.
Dengan diberlakukanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dirubah menjadi Kota Bogor.

SOSOK Ir. H. DJUANDA KARTAWIJAYA DAN SEJARAH DEKLARASI DJUANDA

pada 13 Desember 1957 perdana menteri Ir.H. Djuanda telah melakukan terobosan besar dalam mengintegrasikan seluruh wilayah kepulauan & laut yang menjadi wilayah teritorial Indonesia dgn mencanangkan Deklarasi Djuanda. Namanya diabadikan sebagai nama jalan, bendungan, stasiun KA, bahkan bandara. Tp trnyta qta tdk mngenalnya, karena kita telah melupakannya :”( Mari blajar lagi sejarah! ;-)

12462_238547933451_798268451_4334529_6124757_a Nggak banyak generasi masa kini yang mengenal sosok Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, meski namanya sudah sangat banyak diabadikan ke dalam nama jalan, nama bendungan, nama stasiun kereta api (di Jakarta) dan bahkan nama bandar udara di kota Surabaya. Banyak tokoh-tokoh yang hidup semasanya juga berpikir yang sama bahwa dalam dua puluh tahun terakhir ini namanya tidak menjadi buah bibir generasi muda, padahal Ir. H. Djuanda Kartawidjaja telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasiona RI. Walah, jangan-jangan banyak para elit Republik ini mengalami sindrom yang sama, yaitu sama sekali tidak mengenalnya. Ironis…


Tentunya hal ini menjadi kepedulian kita bersama. Perlu diketahui, bahwa sejak masa awal kemerdekaan (1946) sampai meninggalnya 6 Nopember 1963 dalam usia 52 tahun, Ir. H. Djuanda K. selalu mendapat kepercayaan menjadi menteri dalam berbagai kabinet, bahkan ketika meninggal masih menjabat sebagai Menteri Pertama antara tahun 1959-1963, dan sebelumnya adalah Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan selama tahun 1957-1959.


Ir. H. Djuanda dilahirkan di Tasikmalaya, 14 januari 1911, merupakan anak pertama pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat, ayahnya seorang Mantri Guru pada Hollandsch Inlansdsch School (HIS). Pendidikan sekolah dasar diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke sekolah untuk anak orang Eropa Europesche Lagere School (ELS), tamat tahun 1924. Selanjutnya oleh ayahnya dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa yaitu Hogere Burger School (HBS) di Bandung, dan lulus tahun 1929. Pada tahun yang sama dia masuk ke sekolah Tinggi Teknik (Technische Hooge School) di Bandung, mengambil jurusan teknik sipil dan lulus tahun 1933. Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhamadiyah, dan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhamadiyah. Karir selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum propinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.


Ir. Djuanda oleh kalangan pers dijuluki ‘menteri marathon’ karena sejak awal kemerdekaan (1946) sudah menjabat sebagai menteri muda perhubungan sampai menjadi Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan (1957-1959) sampai menjadi Menteri Pertama pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1963). Sehingga dari tahun 1946 sampai meninggalnya tahun 1963, beliau menjabat sekali sebagai menteri muda, 14 kali sebagai menteri, dan sekali menjabat Perdana Menteri.


Pada saat diangkat oleh presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet Karya, Ir. Djuanda bukanlah orang partai, sehingga ‘Kabinet Karya’ ini beranggotakan para menteri yang dipilih berdasarkan keahliannya bukan berdasarkan asal partainya. Pada saat menjabat sebagai perdana menteri inilah, Ir. Djuanda harus menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang berat dan rumit. Beberpa diantarannya adalah masalah ketegangan hubungan antara presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta yang mengundurkan diri tahun 1956. Selain itu pergolakan di daerah semakin memanas dengan ketidakpuasan elit politik dan militer di daerah seperti di Sumatera barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara. Selain itu pemerintahan Djuanda juga harus mengatasi pemberontakan Darul Islam (DI/TII) di Jawa barat, Aceh dan Sulawesi Selatan dan Tenggara, Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon dan Seram, dan juga masalah provinsi Irian Barat yang masih diduduki oleh Belanda.


Sebagai perdana menteri, Djuanda memprakarsai kegiatan yang berusaha untuk menormalisasi keadaan dan menegakkan keutuhan Negara Republik Indonesia. Untuk itulah diadakan Musyawarah Nasional yang mengundang para penguasa sipil dan militer di daerah, tokoh-tokoh Indonesia yang dianggap mampu memberikan masukan-masukan yang positif sesuai dengan tujuan Munas. Acara diadakan di Gedung Proklamasi Jl. Pegangsaan Timur no. 56. Presiden Soekarno dan mantan Wakil Presiden Moh. Hatta juga bersedia hadir dalam acara tersebut. Kehadiran tokoh ‘dwi tunggal’ diharapkan dapat mempengaruhi para elit lokal untuk mau duduk dan bermusyawarah memecahkan berbagai masalah kebangsaan yang tengah mengancam keutuhan Negara RI. Acara Munas dimulai tanggal 10 September 1957 dan berlangsung sampai 14 September 1957.


Dalam pembukaan Munas, Ir. Djuanda menekankan pentingnya segala komponen bangsa untuk memikirkan pemecahan masalah yang membuat Negara RI berjalan tidak normal. Dengan membawa kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan golongan atau partai. Sementara itu Bung karno dan Bung Hatta mengingatkan kembali agar segenap komponen bangsa mengambil teladan dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai jiwa yang membawa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, mengingat munas ini juga diselenggarakan di gedung Proklamasi Jl. Pegangsaan No 56.

Munas ini secara umum cukup berhasil meredam ketegangan antara pusat dan daerah untuk sementara waktu. Memburuknya hubungan RI dan Belanda menimbulkan gejolak di Indonesia, sehingga terjadi kekacauan dalam pengambilalihan asset-asset milik Belanda dan ditambah lagi terjadinya ‘Peristiwa Cikini’ pada tanggal 30 Nopember 1957 yaitu peledakan granat di sekolah Cikini ketika Soekarno berkunjung ke sekolah anaknya tersebut, Soekarno selamat tetapi banyak yang tewas akibat ledakan granat tersebut. Peristiwa ini berkembang dan meningkatkan suhu politik di dalam negeri, termasuk penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Keadaan menjadi tidak stabil ketika komandan-komandan militer dibeberapa daerah meminta agar Kabinet Djuanda dibubarkan atau mengundurkan diri. Sehingga memasuki 1958 situasi pergolakan mulai memuncak dan meletus di Sumatera Barat (PRRI) dan Sulawesi Utara (Permesta).

Namun dari semua kesulitan yang dihadapi oleh Kabinet Djuanda dan juga bangsa Indonesia umumnya. Perdana menteri Djuanda ternyata mampu melakukan terobosan besar dalam upanya mengintegrasikan seluruh wilayah kepulauan dan laut yang menjadi wilayah territorial Indonesia dengan mencanangkan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, yang berbunyi:


”segala perairan disekililing dan diantara pulau-pulau di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan dan berada di bawah kedaulatan Indonesia”.


Pernyataan ini dibacakan dalam sidang Kabinet oleh Perdana menteri Djuanda sebagai landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Undang Undang yang nantinya dipergunakan untuk menggantikan Territoriale Zee and Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939, terutama pasal 1 ayat 1 yang menyatakan wilayah territorial Indonesia hanya 3 mill diukur dari garis air rendah setiap palung. Hal ini mengakibatkan wilayah perairan antara pulau-pulau di Indonesia menjadi kantung-kantung internasional yang dapat dimanfaatkan oleh pihak luar, dan waktu itu banyak kapal-kapal perang Belanda yang melintasi laut-laut dalam kita menuju Irian Barat dengan memanfaatkan hukum territorial laut tahun 1939.


Penyusunan Deklarasi Djuanda yang sangat penting ini tidak terlepas dari peran. Mochtar Kusumaatmadja yang pada saat itu adalah anggota panitia rancangan Undang-undang (RUU) Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim. “Ketika RUU sedang dalam proses penyelesaian dengan menetapkan wilayah laut territorial Indonesia adalah 12 mil dari garis air rendah. Bulan oktober 1957, menteri Chaerul Saleh mendatangi saya dan mengatakan bahwa RUU tersebut tidak banyak berguna untuk menutup Laut Jawa dari pelayaran kapal-kapal asing terutama kapal perang Belanda. Mochtar kemudian menyusun draft deklarasi atas seizin Letkol Laut Pirngadi, ketua Panitia RUU Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim dan juga Kepala Staff Operasi Angkatan Laut.” kata Mochtar.


Pada tanggal 13 Desember 1957, panitia RUU Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim dipanggil PM. Djuanda di Pejambon, Jakarta. Letkol Pirngadi dan Mochtar kusumatmadja kemudian dipersilahkan menjelaskan peta Indonesia yang sudah menggunakan konsep laut “antara” sebagai wilayah territorial Indonesia bukan hanya 3 mil atau 12 mil dari garis air rendah. Hasil rapat kabinet kemudian memutuskan konsep yang menyatakan bahwa; ”segala perairan disekililing dan diantara pulau-pulau di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan dan berada dibawah kedaulatan Indonesia” diterima sebagai keputusan rapat. Kemudian keputusan ini diumumkan oleh PM Djuanda, yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Djuanda, yang memiliki arti yang strategis bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan pembangunan dan memantapkan kesatuan nasionalnya. Dengan demikian wilayah laut kita dihitung 12 mil dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau Indonesia yang terluar, dengan demikian luas territorial Indonesia berkembang dari dua juta km2 menjadi lima juta km2.


Meskipun Deklarasi Djuanda belum diakui secara internasional, namun oleh pemerintah RI, deklarasi ini diundangkan melalui keputusan Undang-Undang/Prp No. 4/1960, bulan Februari 1960. UU ini kemudian diperkuat dengan Keputusan presiden no. 103/1963 yang menetapkan seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengamanan Angkatan laut RI. Berbagai peraturan ini juga menimbulkan kecaman dari dunia Internasional, namun Indonesia tetap bersikukuh bahwa deklarasi Djuanda merupkan solusi yang terbaik untuk menjaga keutuhan laut Indonesia dan dipergunakan untuk kemamkmuran rakyat Indonesia.


Dalam konferensi Hukum laut PBB ke-3, Indonesia memprjuangkan konsep kesatuan kewilayahan Nasional yang meliputi wilayah darat, laut dan udara dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Konsep ini kemudian diakui dalam konvensi Hukum laut PBB di Montego Bay (Jamaika) pada tanggal 10 Desember 1982. Indonesia kemudian meratifikasinya dalam UU No. 17/1985 pada tanggal 31 Desember 1985. akhirnya setelah 25 tahun menunggu Deklarasi Djuanda telah diakui oleh PBB, namun baru diakui secara internasional sejak 16 Nopember 1994, setelah 60 negara meratifikasinya. Hal ini berarti butuh waktu 37 tahun sejak Deklarasi Djuanda Kesatuan Kewilayahan Indonesia diakui oleh dunia Internasional. Saat ini dengan diberlakukannya Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil dari garis dasar perairan maka wilayah yang dapat dikelola ekonominya termasuk wilayah laut seluas delapan juta km2, enam juta km2 diantaranya adalah wilayah perairan laut. Sosok diplomat dan ahli hukum laut Indonesia yang sangat aktif memperjuangan cita-cita deklarasi Djuanda adalah selain prof. Dr, Mochtar Kusumaatmadja adalah prof. Dr. Hashim Djalal yang dengan aktif mengikuti berbagai sidang PBB tentang hukum laut, sejak tahun 1970-an sampai 1990-an. Hashim Djalal menyelesaikan gelar Doktor tentang hukum laut pada Universitas Virginia tahun 1961, karena diilhami oleh Deklarasi Djuanda. Bahkan dia juga menggagas Rancangan peraturan pemerintah temntang lalu Lintas Laut Damai Kendaraan Air Asing melalui Perairan Nusantara Indonesia, pada bulan Juli 1962, yang kemudian disetujui oleh kabinet dan dijadikan Peraturan pemerintah No. 8/1962.


Demikianlah Deklarasi Djuanda yang kita peringati setiap tanggal 13 Desember ini merupakan momentum yang dapat dijadikan refleksi sudah sejauh mana wilayah territorial darat dan laut yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu kita termasuk Prof. Dr. Mochtar kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hashim Djalal dapat kita ambil semangatnya bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kehilangan Sipadan dan Ligitan, hilangnya pulau-pulau di selat Malaka akibat pengerukan pasir yang dijual ke Singapura dan masalah-masalah pulau terdepan kita yang rentan dijarah oleh pihak luar. Sudah selayaknya dalam peringatan Deklarasi Djuanda para elit sipil dan militer negeri ini selalu mengedepankan kinerjanya agar jangan sampai wilayah territorial kita berkurang karena ketidakpedulian kita terhadap territorial laut dan pulau-pulau di perbatasan dengan Negara lain. Peringtan Deklarasi Djuanda dapat dimaknai sebagai tanggung jawab setiap generasi untuk menjiwai semangat deklarasi tersebut. Maka, fahami dan dalamilah segenap ruh dan jiwa dari deklarasi itu, agar kita tidak kehilangan apa yang seharusnya menjadi hak kita dan generasi setelah kita.


Naskah:
Tim Panitia Seminar dan Pameran 50 Tahun Deklarasi Djuanda. Direktorat Georgrafi Sejarah Departemen Kebudayaan & Pariwisata RI.

Tentang Raden Oto Iskandar Dinata

Raden Oto Iskandar Dinata
Lahir di Bandung, Jawa Barat, 31 Maret 1897 – meninggal di Mauk, Tangerang, Banten, 20 Desember 1945 pada umur 48 tahun) adalah salah satu Pahlawan Nasional Indonesia. Ia mendapat nama julukan si Jalak Harupat.
Awal kehidupan
Oto Iskandar di Nata lahir pada 31 Maret 1897 di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Ayah Oto adalah keturunan bangsawan Sunda bernama Nataatmadja. Oto adalah anak ketiga dari sembilan bersaudara.
Oto menempuh pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Bandung, kemudian melanjutkan di Kweekschool Onderbouw (Sekolah Guru Bagian Pertama) Bandung, serta di Hogere Kweekschool (Sekolah Guru Atas) di Purworejo, Jawa Tengah. Setelah selesai bersekolah, Oto menjadi guru HIS di Banjarnegara, Jawa Tengah. Pada bulan Juli 1920, Oto pindah ke Bandung dan mengajar di HIS bersubsidi serta perkumpulan Perguruan Rakyat.
Pra kemerdekaan
Dalam kegiatan pergarakannya di masa sebelum kemerdekaan, Oto pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Budi Utomo cabang Bandung pada periode 1921-1924, serta sebagai Wakil Ketua Budi Utomo cabang Pekalongan tahun 1924. Ketika itu, ia menjadi anggota Gemeenteraad (“Dewan Kota”) Pekalongan mewakili Budi Utomo.
Oto juga aktif pada organisasi budaya Sunda bernama Paguyuban Pasundan. Ia menjadi Sekretaris Pengurus Besar tahun 1928, dan menjadi ketuanya pada periode 1929-1942. Organisasi tersebut bergerak dalam bidang pendidikan, sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan.
Oto juga menjadi anggota Volksraad (“Dewan Rakyat”, semacam DPR) yang dibentuk pada masa Hindia Belanda untuk periode 1930-1941.
Pada masa penjajahan Jepang, Oto menjadi Pemimpin surat kabar Tjahaja (1942-1945). Ia kemudian menjadi anggota BPUPKI dan PPKI yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai lembaga-lembaga yang membantu persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pasca kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan, Oto menjabat sebagai Menteri Negara pada kabinet yang pertama Republik Indonesia tahun 1945. Ia bertugas mempersiapkan terbentuknya BKR dari laskar-laskar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, Oto diperkirakan telah menimbulkan ketidakpuasan pada salah satu laskar tersebut. Ia menjadi korban penculikan sekelompok orang yang bernama Laskar Hitam, hingga kemudian hilang dan diperkirakan terbunuh di daerah Banten.
Pahlawan nasional
Wajah Oto Iskandar di Nata sebagaimana tertera dalam lembaran Rp. 20.000,-.
Oto Iskandar di Nata diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973. Sebuah monumen perjuangan Bandung Utara di Lembang, Bandung bernama “Monumen Pasir Pahlawan” didirikan untuk mengabadikan perjuangannya.
Nama Oto Iskandar Dinata juga diabadikan sebagai nama jalan di beberapa kota di Indonesia.

Tentang K.H. Zainal Mustofa

K.H Zainal Mustofa
Lahir di Bageur, Cimerah, Singaparna, Tasikmalaya, 1899 – meinggal di Jakarta, 28 Maret 1944) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tasikmalaya.
Zaenal Mustofa adalah pemimpin sebuah pesantren di Tasikmalaya dan pejuang Islam pertama dari Jawa Barat yang mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan Jepang. Nama kecilnya Hudaeni. Lahir dari keluarga petani berkecukupan, putra pasangan Nawapi dan Ny. Ratmah, di kampung Bageur, Desa Cimerah, Kecamatan Singaparna (kini termasuk wilayah Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame) Kabupaten Tasikmalaya (ada yang menyebut ia lahir tahun 1901 dan Ensiklopedia Islam menyebutnya tahun 1907, sementara tahun yang tertera di atas diperoleh dari catatan Nina Herlina Lubis, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jawa Barat). Namanya menjadi Zaenal Mustofa setelah ia menunaikan ibadah haji pada tahun 1927.
Hudaeni memperoleh pendidikan formal di Sekolah Rakyat. Dalam bidang agama, ia belajar mengaji dari guru agama di kampungnya. Kemampuan ekonomis keluarga memungkinkannya untuk menuntut ilmu agama lebih banyak lagi. Pertama kali ia melanjutkan pendidikannya ke pesantren di Gunung Pari di bawah bimbingan Dimyati, kakak sepupunya, yang dikenal dengan nama KH. Zainal Muhsin. Dari Gunung Pari, ia kemudian mondok di Pesantren Cilenga, Leuwisari, dan di Pesantren Sukamiskin, Bandung. Selama kurang lebih 17 tahun ia terus menggeluti ilmu agama dari satu pesantren ke pesantren lainnya. Karena itulah ia mahir berbahasa Arab dan memiliki pengetahuan keagamaan yang luas.
Lewat ibadah haji, ia berkenalan dengan ulama-ulama terkemuka. Ia pun mengadakan tukar pikiran soal keagamaan dan berkesempatan melihat pusat pendidikan keagamaan di Tanah Suci. Kontak dengan dunia luar itu mendorongnya untuk mendirikan sebuah pesantren. Maka sekembalinya dari ibadah haji, tahun 1927, ia mendirikan pesantren di Kampung Cikembang dengan nama Sukamanah. Sebelumnya, di Kampung Bageur tahun 1922 telah berdiri pula Pesantren Sukahideng yang didirikan KH. Zainal Muhsin. Melalui pesantren ini ia menyebarluaskan agama Islam, terutama paham Syafi’i yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan umat Islam Jawa Barat pada khususnya.
Di samping itu, ia juga mengadakan beberapa kegiatan keagamaan ke pelosok-pelosok desa di Tasikmalaya dengan cara mengadakan ceramah-ceramah agama. Maka sebutan kiai pun menjadi melekat dengan namanya. KH. Zaenal Mustofa terus tumbuh menjadi pemimpin dan anutan yang karismatik, patriotik, dan berpandangan jauh ke depan. Tahun 1933, ia masuk Jamiyyah Nahdhatul Ulama (NU) dan diangkat sebagai wakil ro’is Syuriah NU Cabang Tasikmalaya.
Perlawanan kepada penjajah
Sejak tahun 1940, KH. Zaenal Mustofa secara terang-terangan mengadakan kegiatan yang membangkitkan semangat kebangsaan dan sikap perlawanan terhadap pendudukan penjajah. Ia selalu menyerang kebijakan politik kolonial Belanda yang kerap disampaikannya dalam ceramah dan khutbah-khutbahnya. Atas perbuatannya ini, ia selalu mendapat peringatan, dan bahkan, tak jarang diturunkan paksa dari mimbar oleh kiai yang pro Belanda.
Setelah Perang Dunia II, tepatnya pada 17 November 1941, KH. Zaenal Mustofa bersama KH. Ruhiat (dari Pesantren Cipasung), Haji Syirod, dan Hambali Syafei ditangkap Belanda dengan tuduhan telah menghasut rakyat untuk memberontak terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka ditahan di Penjara Tasikmalaya dan sehari kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin Bandung, dan baru bebas 10 Januari 1942.
Kendati sudah pernah ditahan, aktivitas perlawanannya terhadap penjajah tidak surut. Akhir Februari 1942, KH. Zaenal Mustofa bersama Kiai Rukhiyat kembali ditangkap dan dimasukkan ke penjara Ciamis. Kedua ulama ini menghadapi tuduhan yang sama dengan penangkapannya yang pertama. Hingga pada waktu Belanda menyerah kepada Jepang, ia masih mendekam di penjara.
Pada tanggal 8 Maret 1942 kekuasaan Hindia Belanda berakhir dan Indonesia diduduki Pemerintah Militer Jepang. Oleh penjajah yang baru ini, KH. Zaenal Mustofa dibebaskan dari penjara, dengan harapan ia akan mau membantu Jepang dalam mewujudkan ambisi fasisnya, yaitu menciptakan Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Akan tetapi, apa yang menjadi harapan Jepang tidak pernah terwujud karena KH. Zaenal Mustofa dengan tegas menolaknya. Dalam pidato singkatnya, pada upacara penyambutan kembali di Pesantren, ia memperingatkan para pengikut dan santrinya agar tetap percaya pada diri sendiri dan tidak mudah termakan oleh propaganda asing. Ia malah memperingatkan bahwa fasisme Jepang itu lebih berbahaya dari imperialisme Belanda.
Pasca perpindahan kekuasaan dari Belanda ke Jepang, sikap dan pandangannya itu tidak pernah berubah. Bahkan, kebenciannya semakin memuncak saja manakala menyaksikan sendiri kezaliman penjajah terhadap rakyat.
Pada masa pemerintahan Jepang ini, ia menentang pelaksanaan seikeirei, cara memberi hormat kepada kaisar Jepang dengan menundukkan badan ke arah Tokyo. Ia menganggap perbuatan itu bertentangan dengan ajaran Islam dan merusak tauhid karena telah mengubah arah kiblat. Sikap ini pernah ia tunjukkan secara terang-terangan di muka Jepang. Pada waktu itu, semua alim ulama Singaparna harus berkumpul di alun-alun dan semua diwajibkan melakukan seikerei. Di bawah todongan senjata, semua ulama terpaksa melakukan perintah itu, hanya KH. Zaenal Mustofa yang tetap membangkang. Ia juga mengatakan kepada Kiai Rukhiyat, yang hadir pada waktu itu, bahwa perbuatan tersebut termasuk musyrik.
Menurutnya, orang-orang musyrik itu tidak perlu ditakuti, apalagi diikuti perintahnya. Sebaliknya, mereka justeru harus diperangi dan dimusnahkan dari muka bumi. Ia yakin bahwa dalam Islam hanya Allah Swt lah yang patut ditakuti dan dituruti; Allah Swt selalu bersama-sama orang yang mau dekat kepada-Nya dan selalu memberikan pertolongan dan kekuatan kepada orang-orang yang mau berjuang membela agamanya. Ia berprinsip lebih baik mati ketimbang menuruti perintah Jepang. Keyakinan seperti ini senantiasa ditanamkan kepada para santrinya dan masyarakat Islam sekitarnya. Ia juga menentang dan mengecam romusha, pengerahan tenaga rakyat untuk bekerja dengan paksa.
Dengan semangat jihad membela kebenaran agama dan memperjuangkan bangsa, KH. Zaenal Mustofa merencanakan akan mengadakan perlawanan terhadap Jepang pada tanggal 25 Pebruari 1944 (1 Maulud 1363 H). Mula-mula ia akan menculik para pembesar Jepang di Tasikmalaya, kemudian melakukan sabotase, memutuskan kawat-kawat telepon sehingga militer Jepang tidak dapat berkomunikasi, dan terakhir, membebaskan tahanan-tahanan politik. Untuk melaksanakan rencana ini, KH. Zaenal Mustofa meminta para santrinya mempersiapkan persenjataan berupa bambu runcing dan golok yang terbuat dari bambu, serta berlatih pencak silat. Kiai juga memberikan latihan spiritual (tarekat) seperti mengurangi makan, tidur, dan membaca wirid-wirid untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Persiapan para santri ini tercium Jepang. Segera mereka mengirim camat Singaparna disertai 11 orang staf dan dikawal oleh beberapa anggota polisi untuk melakukan penangkapan. Usaha ini tidak berhasil. Mereka malah ditahan di rumah KH. Zaenal Mustofa. Keesokan harinya, pukul 8 pagi tanggal 25 Februari 1944, mereka dilepaskan dan hanya senjatanya yang dirampas.
Tiba-tiba, sekitar pukul 13.00, datang empat orang opsir Jepang meminta agar KH. Zaenal Mustofa menghadap pemerintah Jepang di Tasikmalaya. Perintah tersebut ditolak tegas sehingga terjadilah keributan. Hasilnya, tiga opsir itu tewas dan satu orang dibiarkan hidup. Yang satu orang ini kemudian disuruh pulang dengan membawa ultimatum. Dalam ultimatum itu, pemerintah Jepang dituntut untuk memerdekakan Pulau Jawa terhitung mulai 25 Pebruari 1944. Dalam insiden itu, tercatat pula salah seorang santri bernama Nur menjadi korban, karena terkena tembakan salah seorang opsir. Setelah kejadian tersebut, menjelang waktu salat Asar (sekitar pukul 16.00) datang beberapa buah truk mendekati garis depan pertahanan Sukamanah. Suara takbir mulai terdengar, pasukan Sukamanah sangat terkejut setelah tampak dengan jelas bahwa yang berhadapan dengan mereka adalah bangsa sendiri. Rupanya Jepang telah mempergunakan taktik adu domba. Melihat yang datang menyerang adalah bangsa sendiri, Zaenal Mustofa memerintahkan para santrinya untuk tidak melakukan perlawanan sebelum musuh masuk jarak perkelahian. Setelah musuh mendekat, barulah para santri menjawab serangan mereka. Namun, dengan jumlah kekuatan lebih besar, ditambah peralatan lebih lengkap, akhirnya pasukan Jepang berhasil menerobos dan memorak-porandakan pasukan Sukamanah. Peristiwa ini dikenal dengan Pemberontakan Singaparna.
Para santri yang gugur dalam pertempuran itu berjumlah 86 orang. Meninggal di Singaparna karena disiksa sebanyak 4 orang. Meninggal di penjara Tasikmalaya karena disiksa sebanyak 2 orang. Meninggal di Penjara Sukamiskin Bandung sebanyak 38 orang, dan yang mengalami cacat (kehilangan mata atau ingatan) sebanyak 10 orang.
Pun, sehari setelah peristiwa itu, antara 700-900 orang ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara di Tasikmalaya. Sementara itu, KH. Zaenal Mustofa sempat memberi instruksi secara rahasia kepada para santri dan seluruh pengikutnya yang ditahan agar tidak mengaku terlibat dalam pertempuran melawan Jepang, termasuk dalam kematian para opsir Jepang, dan pertanggungjawaban tentang pemberontakan Singaparna dipikul sepenuhnya oleh KH. Zaenal Mustofa. Akibatnya, sebanyak 23 orang yang dianggap bersalah, termasuk KH. Zaenal Mustofa sendiri, dibawa ke Jakarta untuk diadili. Namun mereka hilang tak tentu rimbanya.
Besarnya pengaruh KH Zaenal Mustofa dalam pembentukan mental para santri dan masyarakat serta peranan pesantrennya sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan umat membuat pemerintah Jepang merasa tidak bebas jika membiarkan pesantren ini tetap berjalan. Maka, setelah peristiwa pemberontakan tersebut, pesantren ini ditutup oleh Jepang dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun.
Belakangan, Kepala Erevele Belanda Ancol, Jakarta memberi kabar bahwa KH. Zaenal Mustofa telah dieksekusi pada 25 Oktober 1944 dan dimakamkan di Taman Pahlawan Belanda Ancol, Jakarta. Melalui penelusuran salah seorang santrinya, Kolonel Syarif Hidayat, pada tahun 1973 keberadaan makamnya itu ditemukan di daerah Ancol, Jakarta Utara, bersama makam-makam para santrinya yang berada di antara makam-makam tentara Belanda. Lalu, pada 25 Agustus 1973, semua makam itu dipindahkan ke Sukamanah, Tasikmalaya.

Wednesday, July 27, 2011

Tentang Gunung Galunggung

Jalan Panjang Menuju Gunung Galunggung, Tasikmalaya

Located in Tasikmalaya, West Java

Gunung Galunggung, Singa yg Tidur Lelap

Gunung berketinggian 2,167m mdpl, terletak 20km baratdaya kota Tasikmalaya. Dalam sejarahnya pernah meletus bbrp kali, terakhir tahun 1982. Letusan terakhir bertipe “vulcanian vertical” (spt letusan cendawan bom atom) mencapai ketinggian 20 km ke angkasa, diikuti semburan piroclastic (debu halus) yg menghujani kota Bandung, Tasik, Garut, Cianjur dan kota lainnya dlm radius 100km. Debu tebal selama 4 bulan yg mengguyur kota2 tsb. membuat kesengsaraan yg cukup. Setelah letusan, 100,000 ha daerah sekitar rata dgn tanah tertimpa batu, lahar dan debu, Puncak gunungnya telah runtuh hanyut terbawa lahar dingin ke daerah sekitarnya, batu dan pasirnya menjadi berkah yg tidak habis2nya untuk ditambang.

Pada saat letusan tsb, sebuah Jumbo Jet Boeing 747 British Airways Sidney- London BA-009 yg sedang melintas diselatan Jabar di ketinggian jelajah 11,000 meter, keempat mesinnya mati tiba2 pada saat yg hampir bersamaan, menghisap debu Galunggung, jatuh ke ketinggian 4,000 meter dlm waktu 16 menit; namun menit2 terakhir berhasil dihidupkan kembali dan mendarat darurat di Soekarno Hatta dan kembali diterbangkan setelah mengganti seluruh mesinnya dan winshield yg tergores berat debu2 silika. Sebulan kemudian SQ Flight memasuki awan galunggung, ketinggian jatuh ke 2400 meter, 3 dari 4 mesinnya mati, beruntung satu mesin berhasil dihidupkan, dan mendarat dgn selamat.

Saat ini Gunung Galunggung sedang dlm keadaan tidur lelap, sehingga dpt. Didekati dgn aman. Menilik sejarahnya, siklus berikutnya mungkin 43 tahun lagi.. Kepundan Galunggung saat ini sudah diberi 620 anak tangga utk menggapi 200m sisa ketinggianya dari tempat parkir terakhir. Dari bibir kawah, kota Tasik terlihat jelas berada di sebelah timurnya. Sejauh mata memandang terlihat pepohonan berwarna hijau, dgn batangnya yg nampak masih kecil2. Memandang kearah dalam, dpt disaksikan 40 ha danau baru bentukan letusan 1982 berwarna kehijauan.

Air danau dijaga tidak melebihi 1 juta m3 dgn mengalirkan sisanya melalui terowongan pelimpah ke sungai Cibanjaran dan Cikunir di timur kaldera. Tanpa campur tangan manusia ini, dinding kawah bisa jebol membuat air bah dahsyat spt. yg pernah terjadi di G. Kelud di Kediri ditahun 1920-an. Air sungai yg cukup hangat, bisa dinikmati di pemandian bernama Cipanas atau sungainya yg berada 3km sebelum kawah tak jauh dari tempat parkir bawah.

Dinding kaldera berbentuk tapal kuda. Dari kedua ujungnya kita bisa turun ke dasar kaldera dgn hati2. Di lantai kawah, selain danau juga terdapat aliran sungai dgn batu batuan yg sebesar kepala kerbau berserakan dimana-mana. Salah satu tempat yg dituju didasar kaldera adalah sebuah Mesjid yg berada kira2 2 km di ujung selatan dekat dinding kawah baru. Dibelakang mesjid tsb. terdapat semacam gua kecil, tempat bermeditasi. Di dasar kawah, di pinggir danau, di sepanjang sungai yg mengalir ataupun didekat Masjid, adalah tempat yg biasa dipakai utk berkemah.

Untuk mencapai kawah Galungggung tdk terlalu sulit, dari tepi jalan Bandung-Tasikmalaya tepatnya di kawasan Indihiang belok kanan kearah selatan, menempuh 15km jalan desa yg agak sempit bercabang-cabang tanpa plang penunjuk jalan yg jelas, cukup membingungkan pada awalnya, jadi harus sering bertanya. Juga akan sering berpapasan dgn truk pasir yg kadangkala salah satu kendaraan harus mundur krn di bbrp bagian jalan dan belokan yg sempit.














                gunung galunggung menggeliat



 
Tasikmalaya: Gempa vulkanik Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami peningkatan pada di Oktober ini dibandingkan September lalu. "Bulan September tercatat empat kali gempa, sedangkan memasuki akhir Oktober 2010 menunjukan peningkatan yang sudah tercatat 34 kali gempa vulkanik," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api, Gunung Galunggung, Heri Supartono, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (28/10)..

Meskipun mengalami peningkatan, menurut Heri, hasil kajian pengamatannya itu masih dalam batas normal, bahkan objek wisata Gunung Galunggung masih aman dikunjungi wisatawan. "Objek Cipanas Galunggung dari hasil pengukuran suhu air di tiga tempat kawasan gunung Galunggung hanya mencapai 55 derajat dan 62 derajat sehingga dinyatakan normal dan aman bagi pengunjung," katanaya.

Dikatakan Heri, pihaknya akan terus melaporkan setiap perubahan kepada pemerintah daerah. Namun, ia menyayangkan hilangnya jalur lahar dan kawasan menampung lahar dingin akibat dampak dari galian C atau penambangan pasir. Padaahal, gunung itu masih aktif

Jika waktu yang tidak dipastikan terjadi letusan, menurut Heri, penanganan bencananya tidak jelas. Bahkan tidak ada jalur evakuasi dan kawasan pengungsian. "Saya berharap pemerintah daerah mampu memberikan kebijakan dan mengendalikan keadaan disana, kemudian rencana penanganan bencana pun disusun dengan baik

Gempa Skala Kecil Gunung Galunggung Meningkat

Tasikmalaya (ANTARA News) - Gempa vulkanik Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami peningkatan pada di bulan Oktober dibandingkan bulan September 2010 dengan skala kecil.

Ketua Pos Pengamatan Gunung Api, Gunung Galunggung, Heri Supartono kepada wartawan, Kamis, mengatakan bulan September tercatat empat kali gempa, sedangkan memasuki akhir Oktober 2010 menunjukan peningkatan yang sudah tercatat 34 kali gempa vulkanik.

Meskipun mengalami peningkatan, menurut dia dari hasil kajian pengatannya masih dalam batas normal, bahkan objek wisata Gunung Galunggung aman dikunjungi wisatawan.

"Memang ada peningkatan gempa vulkanik, tapi untuk objek wisata Gunung Galunggung aman dikunjungi," katanya.

Ia menjelaskan objek cipanas Galunggung dari hasil pengukuran suhu air di tiga tempat kawasan gunung Galunggung hanya mencapai 55 derajat dan 62 derajat sehingga dinyatakan normal dan aman bagi pengunjung.

Hasil dari pengamatan keaktifan Gungung Galunggung, kata Heri pihaknya terus melaporkan setiap terjadi perubahan kepada pemerintah daerah.

"Hasil pengukuran suhu air ternyata masih normal dan dipastikan statusnya normal," katanya.

Namun, ia menyayangkan kawasan Gungung Galunggung yang statusnya aktif kondisi sekitarnya memprihatinkan seperti jalur lahar dan kawasan menampung lahar dingin sudah tidak ada akibat dampak dari galian C atau penambangan pasir.

Jika waktu yang tidak dipastikan terjadi letusan, menurut dia penanganan bencana di Gunung Galunggung tidak jelas dalam penanganan seperti tidak adanya jalur evakuasi dan kawasan pengungsian.

Ia berharap pemerintah daerah mulai menyusun rencana penanganan bencana letusan Gunung Galunggung dengan baik, sehingga suatu waktu terjadi dapat ditangani dengan baik.

"Saya berharap pemerintah daerah mampu memberikan kebijakan dan mengendalikan keadaan disana, kemudian rencana penanganan bencana pun disusun dengan baik

kata orang :

TASIKMALAYA: Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami peningkatan gempa vulkanik skala kecil di bulan Oktober dibandingkan September 2010.

Ketua Pos Pengamatan Gunung Api, Gunung Galunggung, Heri Supartono kepada wartawan,  mengatakan bulan September tercatat empat kali gempa, sedangkan memasuki akhir Oktober 2010 menunjukkan peningkatan yang sudah tercatat 34 kali gempa vulkanik.

Meskipun mengalami peningkatan, menurut dia, dari hasil kajian peningkatannya masih dalam batas normal, bahkan objek wisata Gunung Galunggung aman dikunjungi wisatawan.

"Memang ada peningkatan gempa vulkanik, tapi untuk objek wisata Gunung Galunggung aman dikunjungi," katanya.

Dia menjelaskan objek Cipanas Galunggung dari hasil pengukuran suhu air di tiga tempat kawasan gunung Galunggung hanya mencapai 55 derajat dan 62 derajat sehingga dinyatakan normal dan aman bagi pengunjung.

Hasil dari pengamatan keaktifan Gunung Galunggung, kata Heri, pihaknya terus melaporkan setiap terjadi perubahan kepada pemerintah daerah.

"Hasil pengukuran suhu air ternyata masih normal dan dipastikan statusnya normal," katanya.

Namun, ia menyayangkan kawasan Gungung Galunggung yang statusnya aktif kondisi sekitarnya memprihatinkan seperti jalur lahar dan kawasan menampung lahar dingin sudah tidak ada akibat dampak dari galian C atau penambangan pasir.

Jika waktu yang tidak dipastikan terjadi letusan, menurut dia, penanganan bencana di Gunung Galunggung tidak jelas dalam penanganan seperti tidak adanya jalur evakuasi dan kawasan pengungsian.

Heri Supartono berharap pemerintah daerah mulai menyusun rencana penanganan bencana letusan Gunung Galunggung dengan baik, sehingga suatu waktu terjadi dapat ditangani dengan baik.

"Saya berharap pemerintah daerah mampu memberikan kebijakan dan mengendalikan keadaan disana, kemudian rencana penanganan bencana pun disusun dengan baik,

Sejarah Tasikmalaya

                                  Sejarah Tasikmalaya

                                                                     Masa sebelum Islam  
 Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap syah bila mendapat persetujuan Batara yang bertahta di Galunggung. Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan.
Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di bukit Geger Hanjuang, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada jaman Prabu Siliwangi (1482-1521 M) yang bertahta di Pakuan Pajajaran. Kerajaan Galunggung ini bertahan sampai 6 raja berikutnya yang masih keturunan Batari Hyang.
Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan di Sukakerta dengan ibukota di Dayeuh Tengah (sekarang termasuk dalam Kecamatan Salopa, Tasikmalaya), yang merupakan salah satu daerah bawahan dari Kerajaan Pajajaran. Penguasa pertama adalah Sri Gading Anteg yang masa hidupnya sejaman dengan Prabu Siliwangi. Dalem Sukakerta sebagai penerus tahta diperkirakan sejaman dengan Prabu Surawisesa (1521-1535 M) Raja Pajajaran yang menggantikan Prabu Siliwangi.

      Masa kedatangan Islam
Pada masa pemerintahan Prabu Surawisesa kedudukan Pajajaran sudah mulai terdesak oleh gerakan kerajaan Islam yang dipelopori oleh Cirebon dan Demak. Sunan Gunung Jati sejak tahun 1528 berkeliling ke seluruh wilayah tanah Sunda untuk mengajarkan Agama Islam. Ketika Pajajaran mulai lemah, daerah-daerah kekuasaannya terutama yang terletak di bagian timur berusaha melepaskan diri. Mungkin sekali Dalem Sukakerta atau Dalem Sentawoan sudah menjadi penguasa Sukakerta yang merdeka, lepas dari Pajajaran. Tidak mustahil pula kedua penguasa itu sudah masuk Islam.
Rakeyan Mundinglaya
SILIWANGI I Rd. Samadullah Surawisesa Mundinglayadikusumah Sri Paduka Maharaja Prabu Guru Gantangan Sang Sri Jaya Dewata / Ki Ageng Pamanah Rasa / Sunan Pagulingan / Kebo Kenongo / Rd. Kumetir / Layang Kumetir
Rakeyan Mundingwangi
SILIWANGI II Rd.Salalangu Layakusumah Sri Paduka Maharaja Prabu Guru Dewata Prana Sang Prabu Guru Ratu Dewata / Kebo Anabrang ?
Rakeyan Mundingsari /Mundingkawati
SILIWANGI III Tumenggung Cakrabuana Wangsa Gopa Prana Sang Prabu Walangsungsang Dalem Martasinga Syekh Rachmat Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati I Ki Ageng Pamanahan / Kebo Mundaran ?

     Masa kedatangan Belanda
Periode selanjutnya adalah pemerintahan di Sukapura yang didahului oleh masa pergolakan di wilayah Priangan yang berlangsung lebih kurang 10 tahun. Munculnya pergolakan ini sebagai akibat persaingan tiga kekuatan besar di Pulau Jawa pada awal abad XVII Masehi: Mataram, Banten, dan VOC yang berkedudukan di Batavia. Wirawangsa sebagai penguasa Sukakerta kemudian diangkat menjadi Bupati daerah Sukapura, dengan gelar Wiradadaha I, sebagai hadiah dari Sultan Agung Mataram atas jasa-jasanya membasmi pemberontakan Dipati Ukur. Ibukota negeri yang awalnya di Dayeuh Tengah, kemudian dipindah ke Leuwiloa Sukaraja dan "negara" disebut "Sukapura".
Pada masa pemerintahan R.T. Surialaga (1813-1814) ibukota Kabupaten Sukapura dipindahkan ke Tasikmalaya. Kemudian pada masa pemerintahan Wiradadaha VIII ibukota dipindahkan ke Manonjaya (1832). Perpindahan ibukota ini dengan alasan untuk memperkuat benteng-benteng pertahanan Belanda dalam menghadapi Diponegoro. Pada tanggal 1 Oktober 1901 ibukota Sukapura dipindahkan kembali ke Tasikmalaya. Latar belakang pemindahan ini cenderung berrdasarkan alasan ekonomis bagi kepentingan ...


Monday, July 25, 2011

Silsilah Bupati Sukapura

SILSILAH PARA BUPATI SUKAPURA DARI DINASTI WIRADADAHA DAN KETURUNANNYA

1. Raden Ngabehi Wirawangsa, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha I, dipanggil Dalem Pasir Beganjing, berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja (!641 – 1674)
2. Raden Djajamanggala, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha II, dipanggil Dalem Tamela, berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja (1674)
3. Raden Anggadipa I, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha III, dipanggil dalem Sawidak, berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja (1674 – 1723)
4. Raden Subamanggala, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha IV, dipanggil Dalem Pamjahan, berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja (1723 – 1745)
5. Raden Secapati, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha V, dipanggil Dalem Srilangka, berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja, (1745 – 1747)
6. Raden Jaya Anggadireja, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha VI, dipanggil Dalem Siwarak (1747 – 1765), berkedudukan di Leuwiloa, Sukaraja.
7. Raden Djajamanggala II, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha VII, dipanggil Dalem Pasirtando (1765 – 1807), berkedudukan di Empang, Sukaraja.
8. Raden Anggadipa II, bergelar Raden Tumenggung Wiradadaha VIII, dipanggil Dalem Sepuh (1807 – 1837), berkedudukan di Manonjaya.
9. Raden Tumenggung Danudiningrat (1837 – 1844), berkedudukan di Manonjaya
10. Raden Tumenggung Wiratanubaya, dipanggil Dalem Sumeren (1844 – 1855), berkedudukan di Manonjaya.
11. Raden Tumenggung Wiraadegdana, dipanggil Dalem Bogor (1855 – 1875), berkedudukan di Manonjaya.
12. Raden Tumenggung Wirahadiningrat, dipanggil Dalem Bintang (1875 – 1901), berkedudukan di Manonjaya.
13. Raden Tumenggung Prawirahadiningrat (1901 – 1908) berkedudukan di Tasikmalaya.
14. Raden Tumenggung Wiratanuningrat (1908 – 1937), berkedudukan di Tasikmalaya. Di masa pemerintahan ini, tepatnya 1 Januari 1913 Kabupaten Sukapura diganti nama menjadi Kabupaten Tasikmalaya.


SEJARAH KARAWANG

 

Pada zaman Kerajaan Padjadjaran yang dipimpin oleh Sri Baduga Maha Raja, Karawang merupakan salah satukota dari Pajajaran yang merupakan kota Pelabuhan di tepi Sungai Citarum. Bupati Pertama adalah Adipati Kertabumi IV yang dikenal Singaperbangsa yang secara turun temurun menjabat Bupati Karawang, pernah menjadi sebagai bagian dari wilayah kekuasaan kerajaan Mataram dan pemerintah Hindia Belanda sampai datangnya kekuasaan Inggris. Pada masa Pemerintahan Inggris (tahun 1811-1816)
Kabupaten Karawang dihapuskan dan baru dihidupkan kembali sekitar tahun 1820 dan Bupati pertamanya R.A.A. Surianata. Sejarah kedudukan Ibu Kota Kabupaten Karawang adalah :
  1. Kabupaten Karawang dengan Ibu Kotanya di Karawang dari tahun 1653-1819 (166) tahun
  2. Kabupaten Karawang Ibukotanya di Wanayasa dari sekitar tahun 1820-1830 (10) tahun
  3. Kabupaten Karawang dengan Ibukotanya di Purwakarta dari tahun 1830-1449.Melalui keputusan Wali Negara Pasundan tanggal 29 Januari 1949 Nomor 12 Kabupaten Karawang dipecah menjadi 2
  4. yaitu Karawang Barat dengan Ibu Kota Karawang dan Karawang Timur menjadi Kabupaten Purwakarta dengan Ibu kota di Subang
  5. Dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat tahun 1950. Karawang secara resmi dinyatakan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri dengan Ibukota di Karawang
Saat ini Kabupaten Karawang dibagi atas 3 Kewedanaan, 12 Kecamatan dan 112 Desa dan ditetapkan bahwa Kabupaten Karawang didirikan pada tahun 1633 Masehi. Sekarang Karawang telah terbagi menjadi 30 Kecamatan dan terdiri dari 309 Desa.